TIME

Sabtu, 30 Juli 2011

BUBARKAN KPK

TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Demokrat menyatakan, ide membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan Marzuki Alie bukan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. "Itu sikap Pak Marzuki sebagai Ketua DPR," kata anggota Dewan Pembina Demokrat, Ahmad Mubarok, Sabtu, 30 Juli 2011.

Mubarok sendiri menilai wajar pernyataan itu terlontar dari mulut Marzuki yang sebagai Ketua DPR, menginginkan KPK tegas sebagai institusi penegak hukum.


Seperti diberitakan, Marzuki menyebut sebaiknya KPK "bedhol desa" atau lembaganya dibubarkan saja, jika tudingan Muhammad Nazaruddin terbukti benar. "Kembalikan kepada penegak hukum yang ada dengan pengawasan yang lebih baik," kata Marzuki di Gedung DPR, kemarin.

Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, sebelumnya menyebut dua pejabat KPK -Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja- membuat kesepakatan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurut Nazaruddin, Anas menjamin Chandra dan Ade terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2011-2015, asalkan dia dan sejumlah politikus Demokrat tidak diperiksa KPK dalam kasus suap Wisma Atlet.

Chandra juga dituduh Nazaruddin pernah mengadakan pertemuan dengan Anas dan Ketua DPP Demokrat Benny K Harman di rumah Nazaruddin, guna membahas penanganan KPK terhadap kasus pengadaan baju hansip Pemilu. Nazaruddin mengklaim, pertemuan itu terekam kamera CCTV rumahnya. Namun tuduhan ini dibantah Chandra dan Benny.

Mubarok menyatakan, dalam hal ini Partai Demokrat tidak setuju dengan gagasan pembubaran KPK. "Kami nggak sekeras itu lah, yang penting fungsi pengawasan internal seperti Komisi Etik KPK berjalan semestinya."

Ia juga menyanggah, pernyataan kontroversial Marzuki terkait dugaan keterlibatan beberapa anggota Demokrat dalam sejumlah kasus korupsi. "Pernyataan Pak Marzuki tidak dalam koridor itu, tapi memang beliau harus galak sebagai Ketua DPR," kata Marzuki.

1 komentar: